Under the 1951 Convention Relating to the Status of Refugees, the definition could be simplified in a bullet point below;
The definition of refugee under the 1951 Convention is;
Asylum seekers and refugees transiting through or living temporarily in Indonesia come from all over the world. Continuing persecution and escalating violence in countries of origin, as well as a limited number of countries offering a durable solution, has seen a steady increase in the number of asylum seekers and refugees in Indonesia. In May 2015
Jakarta, 20 Juni 2015 – SUAKA, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Humanity First Indonesia, Wahid Institute dan Dompet Dhuafa menyelenggarakan diskusi Cinta untuk Rohingya sebagai aktivitas untuk memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2015. Dalam diskusi ini, Febi Yonesta, selaku Direktur dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Chair SUAKA menyampaikan betapa penting mendorong lahirnya kerangka […]
// Press Release “Mengecam Pernyataan Menkopolhukam tentang Pencari Suaka sebagai Komoditas Diplomatik!” SUAKA, sebuah jaringan masyarakat sipil untuk advokasi hak-hak asasi pengungsi dan pencari suaka, sangat menyesalkan pernyataan Menkopolhukam yang menjadikan pencari suaka politik/pengungsi sebagai dagangan politik di saat ketegangan diplomatik Indonesia dan Australia terjadi terkait masalah penerapan hukuman mati di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan, […]
Stop the Immigration Detention of Children! Hentikan Detensi Imigrasi terhadap Anak-anak! Komite Hak-hak Anak PBB, Laporan 2012 pada Diskusi Umum Hak-hak Anak dalam konteks Migrasi Internasional: “Seorang anak tidak boleh dikriminalisasi atau dikenakan tindakan hukuman karena status migrasi mereka atau orang tua mereka. Negara harus segera dan sepenuhnya menghentikan penahanan anak-anak berdasarkan status imigrasi mereka.” […]
Jakarta, 20 November 2014 — Suaka, the Indonesian Civil Society Network for Refugee Rights Protection, strongly criticized the anti-resettlement policies issued by the Australian Government targeted at refugees residing in Indonesia. “This policy is clearly contrary to the international obligations of Australia as a party to the 1951 Refugee Convention and increases the uncertainty of the […]
Jakarta, 20 May 2014 — With the Australian government announcing that it will provide Indonesia with AU$86.8 million to support stranded refugees and asylum seekers Suaka, the Indonesian Civil Society Network for Refugee Rights Protection, highlighted the importance of a rights-based approach to inter-governmental cooperation in the region. It is understood that financial aid will be given […]
Suaka – Indonesian Civil Society Network forRefugee Rights Protection c/o HRWG, Human Rights Working GroupJiwasraya Building Lobby FloorJl. R.P Soeroso No 41 Gondangdia, MentengJakarta Pusat 10350, Indonesia Suaka.Secretariat@gmail.com | suaka.or.id Jakarta, 14 May 2014 — With reports of more “turn backs” of boats under Australian border security operations, Suaka, the Indonesian Civil Society Network for Refugee Rights Protection, urges […]