Over 10 years we help companies reach their financial and branding goals. Engitech is a values-driven technology agency dedicated.

Gallery

Contacts

411 University St, Seattle, USA

engitech@oceanthemes.net

+1 -800-456-478-23

Media Release

Unduh rilis pers SUAKA, klik di sini.

Jakarta, Indonesia –Sebuah kapal yang mengangkut empat puluh empat penumpang terapung-apung di perairan Lhoknga, Aceh Besar. Perahu ini bernomor registrasi TN-1-FV-00455.09, yang menurut BBC India, mengisyaratkan bahwa kapal ini berasal dari daerah Tamil Nadu, India.

Kapal ini merupakan kapal yang mengangkut pengungsi etnis Tamil asal Sri Lanka. Sementara itu, tujuan asli para pengungsi ini adalah Pulau Christmas, Australia. Kapal yang mereka tumpangi terpaksa harus berhenti di Lhoknga karena kerusakan pada mesin kapal dan habisnya bahan bakar untuk melanjutkan perjalanan. Meskipun pada kesempatan pertama kapal berhasil dilayarkan dengan bantuan pemerintah dan warga setempat, namun nahas, kapal tersebut kembali mengalami kerusakan dan terdampar di titik yang sama.

‘SUAKA mengapresiasi tindakan yang diambil baik pemerintah pusat maupun daerah yang akhirnya mengijinkan perahu itu merapat ke daratan,’ ujar Febi Yonesta, Ketua SUAKA.

Sebelumnya, perahu tersebut sempat ditolak untuk merapat oleh pemerintah setempat melalui Komandan Rayon Militer (Danramil) Lhoknga Darul Amin. Ia mengatakan bahwa para pengungsi ini tidak diijinkan untuk merapat ke daratan serta ditutup akses untuk ditemui oleh orang lain.

‘SUAKA memperoleh informasi dari lapangan bahwa kondisi mereka sangat perlu untuk diperhatikan,’ lanjutnya. Ia kemudian mengatakan bahwa satu dari para pengungsi tersebut adalah ibu hamil dan sembilan diantaranya adalah anak-anak. ‘Tentunya dua kelompok ini harus diperhatikan dengan seksama, jangan sampai Indonesia melanggar HAM karena membiarkan mereka terapung-apung tanpa perawatan,’ lanjutnya.

SUAKA juga memperhatikan pentingnya akses seluas-luasnya kepada UNHCR untuk dapat mewawancara langsung para pengungsi ini, karena fungsi UNHCR dapat membantu otoritas untuk melegitimasi keberadaan mereka.

Melihat kembali respon positif pemerintah pada gelombang besar pengungsi Rohingya pada Mei 2015, dan menilik deklarasi Bali Process tahun 2016, maka Indonesia juga dapat mengambil berperan penting dalam melakukan komunikasi dan penyelesaian masalah dari akarnya yaitu konflik bersenjata yang berkepanjangan di Sri Lanka. Hal ini juga dipandang oleh SUAKA sebagai manifestasi Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi, sesuai dengan Pembukaan UUD ‘45.

‘Jika Indonesia menangani dengan baik pengungsi Tamil, maka hal tersebut juga akan mengikis stigma yang diterima oleh Indonesia tentang diskriminasi penanganan pengungsi karena basis agama,’ imbuh Febi.

‘Oleh karenanya menjadi penting bagi Indonesia, mengingat reputasi yang sudah dibangun atas krisis Rohingya di tahun 2015, untuk menerima mereka dengan positif, konstruktif, non-diskriminatif dan dengan tangan terbuka,’ tutupnya.*