Indonesia currently hosts 11,735 refugees, yet their situation remains uncertain due to the lack of long-term policies ensuring their rights. Many face legal vulnerabilities, including language barriers, limited access to justice, and a lack of awareness from legal actors regarding legal status, basic concepts, and the existence of refugees in Indonesia. To bridge this gap, […]
Pada Senin, 17 Februari 2025, sebanyak 93 pengungsi ditahan di depan Terminal Tipe A, Simpang Lhee, Langsa Barat, Kota Langsa. Para pengungsi yang terdiri dari 32 laki-laki, 51 perempuan, dan 10 anak-anak ini, ditemukan dalam bus tanpa nomor polisi saat razia Operasi Keselamatan Seulawah 2025 yang digelar Polres Langsa, pada pukul 10.00 WIB. Menurut keterangan […]
Analysis Tentang Pengenaan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) Pendetensian terhadap Pengungsi: Identifikasi Masalah dan Solusi untuk Peningkatan Perlindungan Pengungsi. ditulis oleh: Maria Veronica Giuseppina Imakulata Yubella Gumiwang Tri Anugrah Informasi lebih lanjut mengenai Analisis Yuridis Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.03-039 Tahun 2024 dapat menghubungi emails ecretariat@suaka.or.id atau campaign@suaka.or.id
(8 November 2024) Saling lempar tanggung jawab penanganan pengungsi dari luar negeri yang selama ini hanya berada di tataran naratif, kini terjadi secara tindakan. Pada 6 November 2024, Pemerintah Daerah Aceh Selatan mengangkut 152 pengungsi, yang juga terdiri dari 3 perempuan hamil serta lebih dari 80-an anak-anak dan perempuan, menggunakan truk ke Banda Aceh untuk […]
(18 Oktober 2024) SUAKA dan Kontras Aceh mendorong Satgas PPLN, BASARNAS, TNI, Kepolisian, Imigrasi, Pemerintah Daerah Aceh, dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan upaya penyelamatan cepat kepada satu kapal yang diduga adalah membawa pengungsi Rohingya yang terombang ambing di perairan Aceh Selatan. Sebuah video yang diindikasi dikirimkan oleh salah satu terduga pengungsi Rohingya beredar di […]
(Kamis, 17 Oktober 2024) SUAKA mengecam terulangnya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kepada empat pengungsi yang mendirikan tenda di belakang kantor UNHCR Indonesia. Penertiban kembali dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB. Sebagaimana yang terjadi pada tanggal 28 Agustus 2024, penertiban disertai dengan pemukulan yang […]
(Jum’at, 30 Agustus 2024) SUAKA mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kepada pengungsi yang berdiam di belakang kantor UNHCR Indonesia. Penertiban tenda pengungsi dilakukan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Penertiban tersebut disertai dengan kekerasan dan Satpol PP melakukan pemukulan, pembekapan, dan mendorong pengungsi sehingga mengakibatkan 2 pengungsi […]