kertas posisi SUAKA terkait “Kerentanan dan Perlindungan Pengungsi Pembela HAM” dapat diunduh melalui dokumen dibawah ini. Seluruh isi dari dokumen ini merupakan karya dari relawan bantuan hukum dan advokasi SUAKA yakni: Cantika Ramalia Fitri, Karima Taushia Ahmad, dan Natasya Fahira Informasi lebih lanjut mengenai Kertas Posisi ini dapat melalui email secretariat@suaka.or.id atau +62 859-2730-5281
ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL PEMERHATI ISU PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA DI INDONESIA (17 November 2023) Janji kemanusiaan diabaikan. Penolakan berlabuh terhadap satu kapal yang mengangkut sekitar 249 orang Pengungsi Rohingya (belum bisa dikonfirmasi jumlah tepatnya) terjadi di Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen pada dini hari, 16 November 2023. Implementasi Peraturan Presiden tentang […]
Pengungsi dan pencari suaka merupakan salah satu kelompok marginal yang ada dan tersebar di berbagai penjuru dunia. Selama puluhan tahun, Indonesia telah menjadi lokasi transit bagi pengungsi dan pencari suaka (selanjutnya disebut refugee). Pada tahun 2016, Pemerintah Indonesia sudah menerbitkan Peraturan Presiden 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi. Hal ini menandai pengakuan hukum pertama untuk kelompok pengungsi […]
Sebagian besar orang tanpa kewarganegaraan tetap tinggal di negara kelahirannya, sementara sebagian pergi dan menjadi migran atau pengungsi yang diberi perlindungan internasional berdasarkan Konvensi 1951 Terkait Status Pengungsi. Namun, bagaimana jika mereka kehilangan tempat tinggal, pergi mengungsi keluar dari negara asal dan tidak dapat kembali, tetapi tidak mendapatkan perlindungan internasional? Atau bagaimana dengan mereka yang […]
Laporan ini merupakan upaya untuk melihat bagaimana implementasi Peraturan Presiden No. 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (selanjutnya Perpres), pada kejadian datangnya pengungsi Rohingya pada 2020 dan melihat bagaimana penanganan 2015 ketika Perpres belum disahkan. Kedua tahun tersebut dipilih karena merupakan kejadian terdekat dengan disahkannya Perpres pada 2016. Pada konteks 2020, tim […]
Since 2019, SUAKA has conducted law and human rights basic training for 38 paralegals in order to empower and improve the access to justice for the refugee community. These paralegals are community-based, meaning that they are from the refugee community and work for the interest of their community. After the training, refugee paralegals are expected […]
- 1
- 2