Analysis Tentang Pengenaan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) Pendetensian terhadap Pengungsi: Identifikasi Masalah dan Solusi untuk Peningkatan Perlindungan Pengungsi. ditulis oleh: Maria Veronica Giuseppina Imakulata Yubella Gumiwang Tri Anugrah Informasi lebih lanjut mengenai Analisis Yuridis Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.03-039 Tahun 2024 dapat menghubungi emails ecretariat@suaka.or.id atau campaign@suaka.or.id
kertas posisi SUAKA terkait “Kerentanan dan Perlindungan Pengungsi Pembela HAM” dapat diunduh melalui dokumen dibawah ini. Seluruh isi dari dokumen ini merupakan karya dari relawan bantuan hukum dan advokasi SUAKA yakni: Cantika Ramalia Fitri, Karima Taushia Ahmad, dan Natasya Fahira Informasi lebih lanjut mengenai Kertas Posisi ini dapat melalui email secretariat@suaka.or.id atau +62 859-2730-5281 https://srlcusa.org/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html […]
(8 November 2024) Saling lempar tanggung jawab penanganan pengungsi dari luar negeri yang selama ini hanya berada di tataran naratif, kini terjadi secara tindakan. Pada 6 November 2024, Pemerintah Daerah Aceh Selatan mengangkut 152 pengungsi, yang juga terdiri dari 3 perempuan hamil serta lebih dari 80-an anak-anak dan perempuan, menggunakan truk ke Banda Aceh untuk […]
(18 Oktober 2024) SUAKA dan Kontras Aceh mendorong Satgas PPLN, BASARNAS, TNI, Kepolisian, Imigrasi, Pemerintah Daerah Aceh, dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan upaya penyelamatan cepat kepada satu kapal yang diduga adalah membawa pengungsi Rohingya yang terombang ambing di perairan Aceh Selatan. Sebuah video yang diindikasi dikirimkan oleh salah satu terduga pengungsi Rohingya beredar di […]
(Kamis, 17 Oktober 2024) SUAKA mengecam terulangnya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kepada empat pengungsi yang mendirikan tenda di belakang kantor UNHCR Indonesia. Penertiban kembali dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB. Sebagaimana yang terjadi pada tanggal 28 Agustus 2024, penertiban disertai dengan pemukulan yang […]
(Jum’at, 30 Agustus 2024) SUAKA mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kepada pengungsi yang berdiam di belakang kantor UNHCR Indonesia. Penertiban tenda pengungsi dilakukan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Penertiban tersebut disertai dengan kekerasan dan Satpol PP melakukan pemukulan, pembekapan, dan mendorong pengungsi sehingga mengakibatkan 2 pengungsi […]