Over 10 years we help companies reach their financial and branding goals. Engitech is a values-driven technology agency dedicated.

Gallery

Contacts

411 University St, Seattle, USA

engitech@oceanthemes.net

+1 -800-456-478-23

Media Release

Jakarta, 24 Oktober 2025 – Secara global, 24 Oktober selalu diperingati sebagai hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (“PBB”) yang juga ditandai dengan peringatan berlakunya Piagam PBB yang berlaku sejak 1945. Tahun 2025 ini menandai telah berlakunya Piagam PBB selama 80 tahun. Piagam PBB hadir sebagai salah satu bentuk komitmen dan simbol upaya pemenuhan perdamaian dunia, perlindungan hak asasi manusia (“HAM”), serta menjadi landasan fundamental utama dalam kepatuhan masyarakat internasional dalam hukum internasional.

Hari PBB selayaknya menjadi refleksi secara komprehensif dalam hal implementasi Piagam PBB tersebut. Dan refleksi tersebut perlu dilakukan secara bersama oleh seluruh elemen masyarakat global. Dalam konteks spesifik, SUAKA hendak berefleksi mengenai perlindungan pengungsi dan pencari suaka yang kian hari menemui banyak tantangan di level nasional, regional, dan internasional.

Bagi SUAKA, pertama, peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran krusial PBB sebagai organisasi internasional. PBB melalui lembaga khusus yang selama ini secara spesifik bekerja bagi pengungsi dan pencari suaka (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR dan International Organization on Migration/IOM), perlu memastikan kinerja yang kian kolaboratif, akuntabel, transparan, serta berdampak. Praktik baik telah banyak terdokumentasi, namun di tengah peta dukungan sumber daya yang semakin menipis, konflik global yang tidak kunjung mereda, serta praktik migrasi paksa yang terus berlanjut, peran PBB kian strategis untuk merespon isu ini secara global bersama dengan masyarakat sipil. Selain itu, sebagai organisasi yang berisikan perwakilan negara-negara dan berkarakteristik dan multilateral, PBB juga memiliki peran penting dalam mendorong negara-negara untuk semakin mengedepankan penggunaan perspektif HAM bagi perlindungan pengungsi dan pencari suaka melalui kebijakan, penerimaan pengungsi melalui solusi komprehensif, dan upaya pemberdayaan pengungsi sebagai komunitas.

Selain UNHCR dan IOM, PBB juga perlu mendorong peran agensi-agensi PBB lainnya dalam bergerak pada isu spesifik yang bersinggungan dengan pengungsi dan pencari suaka. SUAKA mendokumentasi beberapa pemenuhan hak-hak dasar yang belum secara komprehensif dilindungi seperti hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan di Indonesia. Sehingga, agensi-agensi PBB khusus seperti WHO, ILO, maupun UNICEF juga dapat berperan dalam advokasi perlindungan pengungsi dan pencari suaka. Dan juga agensi-agensi PBB lainnya yang kini masih eksis.

Kedua, SUAKA juga menyerukan dorongan bagi negara-negara sebagai implementor Piagam PBB dalam kehidupan bernegara dan perlindungan HAM. Sejatinya, migrasi paksa terjadi sebagai akibat salah satunya dari adanya konflik berkepanjangan, perang yang kian memanas, serta persekusi dan diskriminasi yang kerap kali terjadi melalui peran negara di dalamnya. Sehingga, negara memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan terhadap komunitas terdampak. Selain secara utama, untuk mencegah terjadinya faktor-faktor penyebab migrasi paksa dan mengupayakan secara maksimum perdamaian global yang telah digambarkan dalam Piagam PBB. 

Selain itu, negara-negara melalui komitmen hukum internasional secara umum baik melalui Piagam PBB maupun Konvensi-Konvensi HAM PBB, juga memiliki peran sentral dalam penghargaan, pemenuhan, dan perlindungan HAM bagi pengungsi dan pencari suaka sebagai manusia. Sehingga, posisi belum diratifikasinya Konvensi Pengungsi Tahun 1951 tidak seharusnya menjadi penghalang dalam aksi negara dalam perlindungan pengungsi dan pencari suaka. Kemudian, peran negara-negara juga berkaitan dengan pembentukan masa depan pengungsi dan perlindungan HAM jangka panjang. Upaya-upaya pemberdayaan yang dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengungsi selama mencari suaka dapat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan dan persiapan diri pengungsi dalam menghadapi perpindahan ke negara ketiga. Terakhir, di tengah kebutuhan yang kian tinggi, SUAKA juga mendorong negara-negara untuk semakin memperluas kemungkinan relokasi dan pemindahan ke negara ketiga melalui penambahan kuota resettlement.

Angga Reynady, Direktur Eksekutif SUAKA menyatakan, “PBB didirikan di atas janji untuk melindungi yang paling rentan, dan Hari PBB adalah pengingat bahwa tantangan global seperti krisis pengungsi membutuhkan tindakan kolektif dan kemanusiaan. Di Indonesia, kami melihat secara langsung perjuangan para pencari suaka dan pengungsi. Kami menghargai upaya PBB dan negara Indonesia, namun kami juga mendesak agar komitmen global diperkuat untuk memastikan tidak ada satu pun individu yang tertinggal tanpa perlindungan dan harapan masa depan.”

SUAKA percaya bahwa semangat Piagam PBB yang berlandaskan pada solidaritas, keadilan, dan kemanusiaa harus menjadi panduan bagi semua pihak, baik pemerintah, organisasi internasional, maupun masyarakat sipil.

“Di Hari PBB ini, kami juga memperbarui komitmen kami untuk bekerja beriringan semua pemangku kepentingan dalam menjunjung tinggi martabat dan hak-hak pengungsi. Setiap manusia berhak mendapatkan tempat yang aman, dan kita semua memiliki peran dalam mewujudkan dunia yang lebih adil dan damai,” tutup Atika Yuanita, Ketua Perkumpulan SUAKA.

Narahubung:

Angga Reynady: 0819 4943 4214

Annabella Arawinda: 0851 2123 0272

A Call for Global Solidarity, Commitment, and Collaboration to Protect Refugees and Asylum Seekers on United Nations Day

Jakarta, October 24, 2025 – Globally, October 24 is always commemorated as United Nations (“UN”) Day, marking the anniversary of the UN Charter’s entry into force in 1945. The year 2025 marks the 80th anniversary of the UN Charter. The UN Charter stands as a commitment and a symbol of efforts to achieve world peace, protect human rights, and serves as the fundamental cornerstone for the international community’s adherence to international law.

UN Day should serve as a comprehensive moment for reflection on the implementation of the UN Charter. This reflection must be undertaken collaboratively by all elements of the global community. In a specific context, SUAKA wishes to reflect on the protection of refugees and asylum seekers, which is facing increasing challenges at the national, regional, and international levels.

For SUAKA, first, this commemoration is a crucial moment to reflect on the vital role of the UN as an international organization. The UN, through its specialized agencies that specifically work for refugees and asylum seekers (the United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR and the International Organization for Migration/IOM), must ensure that its performance is increasingly collaborative, accountable, transparent, and impactful. While many good practices have been documented, amidst dwindling resource support, unceasing global conflicts, and ongoing forced migration, the UN’s role is becoming more strategic in responding to this issue globally, in collaboration with civil society. Furthermore, as an organization composed of state representatives and multilateral in character, the UN also has a significant role in encouraging states to further prioritize the human rights perspective for the protection of refugees and asylum seekers through policy, comprehensive solutions for refugee admission, and efforts to empower refugees as a community.

Besides UNHCR and IOM, the UN also needs to encourage other UN agencies to address specific issues that intersect with refugees and asylum seekers. SUAKA has documented several fundamental rights, such as the rights to education, health, and work, that are not yet comprehensively protected in Indonesia. Therefore, specialized UN agencies like the WHO, ILO, and UNICEF can also play a role in advocating for the protection of refugees and asylum seekers, alongside other existing UN agencies.

Second, SUAKA also calls for increased impetus for states, as the implementers of the UN Charter in state life and human rights protection. Forced migration often occurs as a result of, among other things, prolonged conflict, escalating wars, and persecution and discrimination, which frequently involve the role of the state. Therefore, states have a responsibility to provide protection to the affected communities. Beyond this primary role, states must also prevent the root causes of forced migration and maximize global peace, as envisioned in the UN Charter.

Moreover, states, through general international legal commitments in both the UN Charter and UN Human Rights Conventions, also play a central role in respecting, fulfilling, and protecting the human rights of refugees and asylum seekers as human beings. Consequently, the non-ratification of the 1951 Refugee Convention should not impede state action in protecting refugees and asylum seekers. Furthermore, the role of states is related to shaping the future of refugees and long-term human rights protection. Empowerment efforts that can enhance the capacity and capability of refugees while they seek asylum can be beneficial in improving their well-being and preparing them for relocation to a third country. Finally, amidst increasing needs, SUAKA also urges states to further expand possibilities for relocation and transfer to third countries by increasing resettlement quotas.

Angga Reynady, Executive Director of SUAKA, stated, “The UN was founded on the promise to protect the most vulnerable, and UN Day is a reminder that global challenges like the refugee crisis demand collective and humanitarian action. In Indonesia, we see the struggles of asylum seekers and refugees firsthand. We appreciate the efforts of the UN and the Indonesian state, but we also urge that global commitments be strengthened to ensure that no individual is left behind without protection and hope for the future.”

SUAKA believes that the spirit of the UN Charter, founded on solidarity, justice, and humanity, must guide all parties: governments, international organizations, and civil society.

“On this UN Day, we also renew our commitment to work alongside all stakeholders in upholding the dignity and rights of refugees. Every human being deserves a safe place, and we all have a role in realizing a more just and peaceful world,” concluded Atika Yuanita, Chairperson of the SUAKA Association.

Contact person:

Angga Reynady: +6281949434214

Annabella Arawinda: +62851 2123 0272

Klik file di bawah ini untuk mengakses rilis media secara keseluruhan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris:

Click the file below to access the full media release in Indonesian and English:

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *