(Jakarta, 20 Juni 2023) Bertepatan dengan peringatan Hari Pengungsi Sedunia (World Refugee Day) pada 20 Juni 2023 ini, Perkumpulan SUAKA menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang belum terlihat memiliki niat yang lebih baik dalam menangani dan mengelola isu-isu yang terkait dengan pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri yang ada di Indonesia saat ini.
SUAKA meminta pemerintah Indonesia, yang sebelumnya dengan dasar kemanusian telah menerima para pencari suaka dan pengungsi asal luar negeri untuk transit di Indonesia sambil menunggu proses ke negara tujuan, agar dapat membuat kebijakan dan implementasi kebijakan dengan dasar kemanusian untuk perlindungan pencari suaka dan pengungsi asal luar negeri.
Laporan dan rekomendasi soal isu pengungsi pada Universal Periodic Review (UPR) Putaran Keempat yang diusung SUAKA bersama dengan jaringan sipil pemerhati isu pengungsi dan pencari suaka pada November 2022 adalah bukti belum seriusnya pemerintah sebagai pemangku kepentingan ketika berhadapan dengan isu-isu pencari suaka dan pengungsi asal luar negeri.
Rekomendasi dan review UPR Putaran Keempat tersebut menyangkut empat permasalahan mendasar bagi pengungsi dan pencari suaka di Indonesia terutama dalam solusi jangka panjang (durable solution), yaitu akses terhadap kesehatan (healthcare), pendidikan (education), dan peluang mata pencaharian (opportunity to livelihood). Lamanya masa tunggu yang tidak jelas dan panjang serta minimnya akses terhadap hak-hak dasar tersebut membuat pengungsi dan pencari suaka di Indonesia hidup dalam ketidakpastian masa depan.
Terkait dengan proses Universal Periodic Review tersebut, Indonesia seadanya menerima adanya rekomendasi nomor 140.26 untuk mempertimbangkan adanya peratifikasian Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol tahun 1967 dari perwakilan negara Sudan. Sayangnya, Pemerintah Indonesia menolak dengan catatan “noted” pada rekomendasi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan penolakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap rekomendasi untuk mempertimbangkan peratifikasian Konvensi Pengungsi yang dikemukakan pada Sidang UPR tahun lalu. Pemenuhan hak asasi manusia bagi pengungsi dan pencari suaka di Indonesia sudah seharusnya dijamin oleh Pemerintah melalui kerangka hukum yang komprehensif, termasuk melalui Konvensi Pengungsi”, tegas Atika Yuanita Parasawty, Ketua Perkumpulan SUAKA.
Setidaknya ada 12.000 pencari suaka dan pengungsi dari sekitar 50 negara saat ini berada di Indonesia dalam ketidakpastian masa depan. Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi dan protokol terkait yaitu Protokol 1967.
Selain itu, SUAKA menggarisbahwahi bahwa penting kemudian bagi masyarakat sipil dan komunitas pengungsi untuk menyuarakan serta mendorong pemerintah dan pemimpin dunia untuk terus mempromosikan, memenuhi, dan melindungi hak asasi manusia bagi pengungsi di Indonesia dan dunia.
Akhir tahun ini akan menjadi momentum penting bagi isu pengungsi karena masyarakat internasional akan menyelenggarakan Global Refugee Forum yang merupakan ajang diskusi perwakilan dan pemimpin negara terkait perkembangan dan kewajiban bersama kedepannya dalam perlindungan pengungsi secara global.
“Forum ini merupakan hal yang krusial untuk menentukan nasib pengungsi dan pencari suaka di seluruh dunia. Kami sangat berharap pemenuhan hak-hak dasar dan tanggung jawab negara terkait pengungsi dan pencari suaka akan menjadi prioritas di forum khusus ini”, tambah Atika.
Perkumpulan SUAKA berharap pemerintah Indonesia juga dapat pula memanfaatkan Global Refugee Forum ini untuk menunjukkan niat baik dalam membuat payung hukum dan implementasi pelakasanaannya terkait perlindungan bagi hak-hak pencari suaka dan pengungsi asal luar negeri.
Peringatan Hari Pengungsi Sedunia ini sudah seharusnya menjadi momentum refleksi semua pihak dalam menangani isu pengungsi dengan lebih baik. “Kolaborasi dari banyak pihak sangat dibutuhkan dalam pemenuhan dan perlindungan hak dasar bagi kelompok rentan ini”, tutup Atika. Dengan ini, kami turut mengajak semua pihak untuk lebih peduli dan terlibat dalam pemajuan dan pemenuhan hak dasar bagi pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.
Selamat Memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2023.
Narahubung:
Atika Yuanita Paraswaty: 081383399078 / atika@suaka.or.id
Dewi F Rahmasari: 08557227774 / dewi@suaka.or.id