Over 10 years we help companies reach their financial and branding goals. Engitech is a values-driven technology agency dedicated.

Gallery

Contacts

411 University St, Seattle, USA

engitech@oceanthemes.net

+1 -800-456-478-23

Publications

Laporan ini merupakan upaya untuk melihat bagaimana implementasi Peraturan Presiden No. 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (selanjutnya Perpres), pada kejadian datangnya pengungsi Rohingya pada 2020 dan melihat bagaimana penanganan

2015 ketika Perpres belum disahkan. Kedua tahun tersebut dipilih karena merupakan kejadian terdekat dengan disahkannya Perpres pada 2016.

Pada konteks 2020, tim lapangan mendatangi sembilan instansi pemerintah yang berada di Kota Lhokseumawe, yaitu: Kantor Walikota Lhokseumawe, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, P2TP2A, TNI, Kantor Imigrasi, serta Kepolisian Air dan Udara.

Tim lapangan juga mewawancarai INGO yang beroperasi di Aceh yaitu UNHCR dan IOM. Serta memperoleh informasi dari tiga organisasi masyarakat sipil yaitu Yayasan Geutanyoe, Jesuit Refugee Service dan Aksi Cepat Tanggap. Tentunya tim lapangan juga turut mewawancarai perwakilan dari Panglima Laot dan nelayan yang menjadi garda terdepan dalam penyelamatan perahu pengungsi Rohingya di Aceh.

Seluruh data yang diperoleh dianalisis oleh tim SUAKA dan dituliskan kembali dalam bentuk narasi. Laporan ini merupakan kerjasama antara SUAKA dengan Yayasan Geutanyoe –sebagai tim lapangan, dan didukung penuh oleh Dompet Dhuafa.

Secara umum, studi ini menghitung kesesuaian penerapan 26 pasal dalam Perpres yang telah dipilih sesuai dengan konteks Aceh.

Walaupun Perpres telah tersedia, beberapa respon lapangan pada 2020 serupa dengan respon lapangan yang dilakukan pada 2015, yaitu: penentuan lokasi penampungan, pemisahan pengungsi, penyusunan tata tertib, kewajiban untuk lapor diri, serta pendanaan tidak menunjukkan banyak perubahan.

Unduh versi PDF laporan ini:

Monitoring Implementasi Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016: Download Now↓